Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Timah
Abadikini.com, BABEL – Pejabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin dengan tegas akan memberantas pratik mafia timah di wilayahnya. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi dan Polda Kepulauan Babel berkoordinasi mengenai hal ini guna mewujudkan tata kelola pertimahan yang baik.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia timah,” kata Ridwan Djamaluddin menambahkan.
Ia menjelaskan, belum lama ini Pemprov Babel bersama Ditreskrimsus Polda Babel melakukan inpeksi mendadak. Inpeksi dadakan ini semata-mata agar tata kelola timah di Bangka Belitung berjalan sesuai aturan.
“Saya disumpah dan digaji untuk mengutamakan kepentingan negara di atas segala-galanya. Jadi bukan soal saya sebagai penjabat gubernur atau Dirjen Minerba yang melakukan sidak itu,” ujarnya.
Ia berharap pengawasan tata kelola pertimahan ini harus dilakukan secara ‘semesta’ dengan melibatkan seluruh unsur, baik di jajaran pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
“Solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan pertambangan, dari sisi pemerintah sudah menyiapkan regulasi, mulai dari masyarakat melakukan pola kemitraan dengan PT Timah untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Djamaluddin mengatakan kenaikan royalti timah telah mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi, kata Ridwan, sangat merespon positif mengenai kenaikan royalti timah sebesar 10 persen itu demi mendorong ekonomi rakyat. “Kami telah menyampaikan kenaikan royalti timah ini kepada Presiden Jokowi dan mendapatkan respon positif dari beliau,” kata Ridwan di Pangkalpinang, Minggu (12/3/2023).
Ia menambahkan, selama ini royalti penjualan timah di Provinsi Babel masih kecil. Hal ini berdampak pada minimnya percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia mengatakan Babel sebagai penghasil bijih timah bergumul dengan permasalahan baik bencana alam dan konflik sosial. Sementara Pemerintah Pusat selain menerima deviden atas saham 65 persen juga menerima 20 persen dari royalti sebesar 3 persen hasil penjualan logam timah.
“Mudah-mudahan dengan dukungan Presiden Jokowi ini, royalti timah yang diterima daerah bisa dinaikkan dalam tahun ini,” katanya.